Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Pamong Budaya Bidang Kesenian menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Tahun 2024, di ruang Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Senin, 22 April 2024.
Dengan ditetapkannya SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/89/HK/2024, tanggal 3 Januari 2024 tentang Tim Pembina Bidang Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata di Kabupaten Buleleng pada tahun 2024, maka dipandang perlu untuk melaksanakan koordinasi terkait dengan tugas-tugas yang dibebankan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan dimaksud, kepada organisasi-organisasi Kepemudaan yang berada di masing-masing desa diseluruh Kecamatan se Kabupaten Buleleng.