0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Disbud Buleleng Dampingi Tim Pelindungan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali : “ Inventarisasi ODCB di Gereja GPIB “PNIEL” Singaraja “

Admin disbud | 06 Mei 2025 | 63 kali

Selasa, 6 Mei 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya melaksanakan pendampingan kepada Dinas Provinsi Bali, guna pelaksanaan Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) bertempat di Gereja GPIB “PNIEL” Singaraja, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.


Pelaksanaan Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Provinsi pada Sub Kegiatan Pelindungan Cagar Budaya, Tim Pelindungan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pelestarian warisan budaya. Dimana pada kesempatan kali ini Tim Pelindungan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melakukan pengecekan terhadap bangunan, seperti mengukur bangunan, pengecekan buku dan sebagainya.


Inventarisasi ini dilakukan untuk: 


  1. Mengidentifikasi Objek Berpotensi Cagar Budaya: Memastikan objek-objek yang memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan arsitektural terdokumentasi dengan baik.
  2. Mengumpulkan Data Awal: Menyediakan basis data lengkap sebagai dasar untuk kajian lebih lanjut terkait penetapan status cagar budaya.
  3. Mencegah Kerusakan Lebih Lanjut: Menyusun rekomendasi terkait perlindungan sementara pada objek-objek yang ditemukan.
  4. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga objek-objek bersejarah di lingkungan mereka.