Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya melalsanakan pendampingan kepada Badan Penelitian, Pengembangan dan Invoasi Daerah untuk pengumpulan data terkait Hak Kekayaan Intelektual dan Warisan Budaya Tak Benda tahun 2024, Kamis 21 Maret 2024.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tim fasilitasi HKI tanggal 4 Maret 2024 maka dari itu Badan Penelitian, Pengembangan dan Invoasi Daerah melaksanakan koordinasi terkait dengan deskripsi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang akan diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan sertifikat HKI.
Dalam Kunjungan kali ini Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng mendatangi Janger Kolok yang ada di Desa Bengkala, Dalam kunjungan diterima langsung oleh perbekel Desa Bengkala dan Sekaa Janger Kolok Bengkala.