0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Pada Badan Publik Tahun 2022

Admin disbud | 20 September 2022 | 94 kali

Mengikuti rapat zoom meeting sosialisasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Bali, Selasa (20/9).
Rapat dibuka secara resmi oleh Bapak Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra. Menurut Bapak Sekda, Informasi publik adalah salah satu ukuran dari tata kelola pemerintahan yang baik. Informasi publik adalah hak dari warga Negara dan masyarakat. Karena informasi itu merupakan hak maka kita wajib untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Kecuali informasi yang dikecualikan, kita harus memberikan informasi kepada masyarakat. Maka pentingnya adanya keberadaan Komisi Informasi Bali. Melalui kegiatan ini diharapkan semua pimpinan, BUMD, BUMN instansi daerah maupun di Desa untuk mengikuti arahan-arahan dari Komisi Informasi Bali. Kegiatan ini tidak berfokus pada penilaian tapi focus pada kualitas keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setahun sekali. Monev tahun 2022 ini menyasar pada 8 kategori Badan Publik terbatas pada 248 Badan Publik dan dilaksanakan secara bertahap. Monev tahun 2022 akan dilaksanakan sampai dengan Bulan Desember.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
1. Mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik.
2. Mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik,
3. Menjadikan bahan pengambilan kebijakan keterbukaan Informasi Publik.
Beberapa prinsipnya diantaranya objektif, akuntabel, partisipatif, berkelanjutan, keadilan dan keterbukaan.