Buleleng, 28 Oktober 2024 – Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung hari ini di Ruang Sidang DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, Ketut Lihadnyana menyatakan bahwa total APBD yang direncanakan mencapai Rp 2,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar 8,45% dari APBD Induk 2024. Pendapatan daerah pada rancangan ini ditargetkan sebesar Rp 2.488.789.747.538.
Selain pembahasan Ranperda APBD, rapat juga mengagendakan pembahasan tiga Ranperda lainnya, yaitu pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, penyertaan modal daerah kepada beberapa perusahaan umum daerah, serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, bersama anggota dewan dan pejabat pemerintah lainnya. Rapat ini menjadi momentum penting dalam perencanaan dan pengembangan daerah Buleleng ke depan.