Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Staf Bidang Kesenian hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kecamatan Banjar Tahun 2024, yang bertempat di Gedung Wanita Kerthi Graha Desa Tampekan, Selasa 20 Pebruari 2024.
Rapat kali ini dilaksanakan untuk Menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 000.7.1.4 / 303 / I /2024 tanggal 29 Januari 2024, dimana rapat musrenbang di buka langsung oleh sekretaris Camat Banjar dengan melaporakan beberapa inti agenda pada musrenbang kali ini, serta didampingi oleh kepala Bapedda, kapolsek Banjar dan Dandramil.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait usulan dari masing-masing Desa se-Kecamatan Banjar yang ditunjukan kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dimana sekiranya dapat di realisasikan dari 179 usulan yang ditunjukan oleh 16 Desa 2 diantaranya diajukan ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleelng yaitu usulan dari Desa Kaliasem Pelatihan Sekeha Gong / Tabuh dan Tari / Seni Uki diaman kurangnya pembinaan seni kepada anak anak usia muda Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem, Kabupaten Buleleng kelompok sekeha gong, sanggar tari dan usulan dari Desa Gesing mengusulkan Sarana Prasana Kebudayaan Pengadaan Prasarana Gong Desa Gesing, Kab. Buleleng, karena banyak sarana gong yang rusak.
Usulan ini akan di akomodir dan disampaikan kepada pimpinan untuk mendaptkan petunjuk lebih lanjut.