Selasa, 9 Desember 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan hadir pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, bertepatan di Gedung Utama Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Penyerahan penghargaan merupakan tindak lanjutan hasil dari Kegiatan Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se- Bali Tahun 2025, yang dilaksanakan selama bulan juli-Desember. Dengan penghargaan yang diberikan kepada 9 Kategori PPID pemerintah Kabupaten/Kota, 10 Kategori OPD Pemerintah Provinsi, 42 Kategori OPD Pemerintahan Kabupaten/Kota, 11 Kategori Pemerintah Desa, 2 Kategori Kelurahan, 3 Kategori Kecamatan, 2 Kategori Rumah Sakit, 4 Kategori Badan Usaha Milik Daerah, dan 11 Kategori Desa Transparan.
Pada kesempatan yang baik ini Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng meraih Kategori OPD Pemerintah Kabupaten/Kota yang INOVATIF dengan nilai 96,65 peringkat kedua dari Seluruh OPD se-Bali. Penghargaan ini akan menjadikan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, semakin memperkuat tata kelola informasi publik dan menunjukkan layanan informasi yang transparan, akuntabel. Dan mudah diakses oleh masyarakat.