Kamis, 20 Pebruari 2025 - Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya hadiri undangan Rapat Membahas Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Wilayah Provinsi Bali, yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permusiuman Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ibu Ayu Putu Lilik Handayani , AP, SH, MH. Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Kebudayaan dari Kabupaten/kota dan perwakilan BPK wil. XV ibu.
Dimana dijelaskan bahwasanya teknis pelaksanaan Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) akan diatur setiap bulan di masing-masing Kabupaten dengan secara bergilir. Untuk Kabupaten Buleleng mengusulkan Pura Meduwe Karang Kecamatan Kubutambahan dengan rencana dilaksanakan bulan Agustus 2025.