0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Pembahasan Deskripsi Garapan Tematik Peed Aya (Pawai) PKB XLV Tahun 2023

Admin disbud | 21 Januari 2023 | 99 kali

Rapat Pembahasan Deskripsi Garapan Tematik Peed Aya (Pawai) PKB XLV Tahun 2023, pada Sub Kegiatan Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan Objek Pemajuan Tradisi Budaya. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Kesenian mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta menyampaikan maksud dan tujuan rapat yaitu : Pesta Kesenian Bali XLV Tahun 2023 perlu dipersiapkan dengan matang untuk mewujudkan penyelenggaraan PKB yang berkualitas dan maju. Sebagai upaya mempertahankan kualitas tersebut maka diperlukan pembahasan kriteria Peed Aya (Pawai). Sumber penyajian pawai meliputi tentang sejarah, filosofi, ketokohan, pariwisata, dan lain-lain, Rabu (18/1).
Beberapa usulan, pertanyaan dan kesepakatan yang di bahas pada rapat ini yaitu arahan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, menjelaskan bahwa garapan tematik pawai sudah ditentukan garis-garis besar cerita sudah disiapkan oleh Tim Kurator, Kabupaten/Kota melakukan pengembangan/elaborasi dari garapan tematik parade ini. Arahan Prof. Bandem, diharapkan Kabupaten/Kota bisa menyiapkan seorang sutradara/ art director yang akan diajak untuk berdiskusi mendalam dengan Tim Kurator PKB. Arahan Prof. Dibia, untuk iringan gamelan pengiring pawai diselingi dengan garapan musik, barungan kecil di awal, barungan madya transisi antara garapan wajib dan tematik, dan ditutup dengan barungan balaganjur.
Arahan Prof. Rai, agar tidak memakai gamelan rekaman, tidak boleh mengajak tim di luar iring-iringan, apalagi memakai celana, menggendong tas, dll. Pertanyaan dari Buleleng, terkait dengan Tari Maskot di Buleleng tidak ada, apa bisa diganti dengan Tari Nelayan? Terkait dengan objek utama garapan tematik, ada ikon Pelabuhan Buleleng dengan kisahnya sbg pengganti Objek Utama Pura Ponjok Batu? Kedua pertanyaan tersebut ditanggapi oleh Bapak Kadisbud yaitu Tari Maskot dapat diganti dengan Tari Nelayan secara massal. Terkait objek utama parade harus tetap ada Pura, jika tidak diketahui sejarah Pura Ponjok Batu, dapat diganti dengan Pura Pulaki.
Pertanyaan dari Bangli, terkait Tari Maskot Bangli mohon permakluman ada sedikit kemiripan dengan tari mascot Gianyar, akan tetapi secara garapan tentu akan berbeda. Terkait objek utama garapan tematik disempurnakan dengan Gunung dan Danau Batur. Pertanyaan dari Tabanan, terkait tari Maskot yang akan dipentaskan adalah Tari Jayaning Singasana, dan untuk menghindari konflik tidak akan menekankan pada penyerangannya, tapi ada objek berupa ular poleng. Sudah ditanggapi langsung oleh Bapak Kadis dan Tim Kurator, sudah diizinkan sesuai rencana Tabanan. Pertanyaan Kota Denpasar, objek utama direncanakan diubah ke Pura Sakenan, dan sudah diizinkan oleh Bapak Kadisbud dan Tim Kurator namun tetap sesuaikan dengan tema yang sudah ditetapkan. Pertanyaan Kabupaten Karangasem, terkait cerita di Pura Silayukti dan keterkaitannya dengan Ritual Laut mohon diperjelas.
Pertanyaan Kabupaten Badung, terkait tambahan penabuh dan penambahan kreasi mengenai perkembangan pariwisata Badung apa bisa dilakukan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Tim Kuator mengizinkan, dengan tetap memperhatikan tema dan harmonisasinya. Pertanyaan Kabupaten Klungkung, terkait objek utama pawai, apa boleh memakai di Pura Watuklotok. Telah ditetapkan agar objek tetap di Pura Penataran Ped, dengan mitologinya untuk menggambarkan biota laut dan pariwisata bawah lautnya. Termasuk di dalamnya dalam membuat sepeda hias, agar dikondisikan dan dikreasikan.
Dari rapat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa sudah ditetapkan tentang tematik dan deskripsinya. Untuk kerapian dan kenyamanan, pendamping tim pawai adalah berupa sebagai “Pecalang” dengan pakaian yang mapayas , sebagai pengatur barisan pentas, diharapkan seluruh peserta disiplin dengan waktu dan pakaian pembawa papan nama daerah bukan menggunakan Payas Agung.