(0362) 330668
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Pengenalan Aplikasi SIKI Guna Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik

Admin disbud | 25 Mei 2021 | 346 kali

Setiap dinas atau OPD di masing-masing daerah memiliki tanggung jawab atas penyampaian informasi publik ke masyarakat. Setiap daerah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab di bidang layanan informasi meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik. Seperti yang telah berjalan, pelayanan informasi publik di masing-masing OPD dilakukan secara manual dan penyimpanan datanya pun juga manual. Maka untuk memudahkan hal tersebut dan guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi maka diciptakanlah sebuah aplikasi yang bernama SIKI (Sistem Keterbukaan Informasi). Dengan adanya aplikasi ini diharapkan memudahkan para admin PPID di masing-masing OPD untuk melaksanakan pelayanan Informasi, mendata para pemohon informasi dan memudahkan dalam merekap data pemohon informasi setiap bulannya.