Senin, 26 Januari 2026 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menerima Kunjungan dari Tim Pemantau dan Evaluasi Provinsi Bali, dalam Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota T.A 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.
Kunjungan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan dengan dihadiri oleh Tim Pemantau dan Evaluasi Provinsi Bali yakni Bapak Anak Agung Ngurah Darma Putra, SE., M.SI selaku perwakilan daei Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali dan Bapak I Nyoman Nadhi Yasa Setiawan, S.Kom selaku perwakilan S.Kom Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta dihadiri TIM PPKD Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Kunjungan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Persiapan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 pada 12 Januari 2026 merujuk Surat Undangan Nomor B.19.400.6/632/Kes/DISBUD serta telah disepakati untuk pemenuhan dokumen dukung kegiatan paling lambat Kamis, 22 Januari 2026.
Maka dengan itu dilaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota T.A 2025. Pemantauan dan evaluasi (Monev) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) adalah proses berkala tahunan untuk memastikan dokumen strategi pemajuan kebudayaan daerah selaras dengan perencanaan pembangunan (RPJMD/RKPD).
Pada Pemantauan dan Evaluasi berfokus memastikan integrasi PPKD ke dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD dan RKPD) serta memantau implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan. Dapat diketahui bahwasanya PPKD Kabupaten Buleleng mendapatkan Nilai A dengan total nilai 97,5920.