0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Gerakan Bali Bersih Sampah

Admin disbud | 23 Mei 2025 | 43 kali

Kamis, 22 Mei 2025 - Kepala Dinas Kebudayaan beserta staf ikuti Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Gerakan Bali Bersih Sampah. Melalui Zoom Meeting di Ruang Kepala Dinas Kebudayaan.


Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka percepatan upaya pembatasan timbulan sampah plastik sekali

pakai sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan

Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber

sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Bali

Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.


Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan strategi inisiatif yang mencerminkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor pendidikan dalam menciptakan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan. 


Diperkirakan, gerakan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek atas krisis sampah, tetapi juga menjadi model transformasi budaya lingkungan yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia.