0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia

Admin disbud | 15 November 2022 | 72 kali

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika yang didampingi oleh Kepala Bidang Adat & Tradisi Gede Angga Prasaja mengikuti Rapat Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng, Selasa (15/11).
Rapat tersebut dibuka Langsung Oleh Bapak Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Nyoman Genep, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini, Kepala Bidang Kepesertaan Carolus Sigalingging Mewaliki Kepala Cabang Bali Denpasar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng Nelson Hasudungan Tobing dan beberapa Pimpinan SKPD lingkup Pemkab. Buleleng.
Dalam Kesempatan tersebut Penjabat Bupati Buleleng berharap agar sebelum menganggarkan jaminan ketenagakerjaan melalui APBD terlebih dahulu lakukan pendataan yang tepat dan selalu update setiap tahunnya, selain itu diharapkan juga seluruh Perangkat Daerah dan Swasta untuk dapat mendukung Instruksi Presiden ( Inpres ). Sosialisasi juga hal yang sangat penting dilaksanakan oleh pihak BPJS agar Masyarakat dapat mengerti pentingnya Jaminan Ketenagakerjaan ini.