Buleleng, 30 September 2024-Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Penjabat Eselon IV hadir dalam Bimbingan Teknis Antikorupsi "Membangun Komitmen dan Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Mewujudkan Budaya Anti Korupsi" bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Kegaiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi dihadiri langsung oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson R. Ginting. Serta Bimbingan Teknis Anti Korupsi di Kabupaten Buleleng ini secara luring dan daring. Peserta Bimtek Dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Pejabat di lingkup Pemkab Buleleng, Para Camat dan Kepala Desa, serta kepala sekolah dibawah Pemkab Buleleng.
Kegiatan bimtek dibuka langsung oleh PJ Bupati Buleleng Dalam sambutanna, PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa dibutuhkan komitmen kuat untuk terus membangun komitmen dan kesadaran seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan anti korupsi. Korupsi dalam bentuk apapun, harus diberantas karena merupakan penghambat terbesar dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Dimana telah dipaparkan mengenai Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara yang merugikan banyak pihak, serta membahayakan pembangunan social dan ekonomi, serta berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan, dan tidak hanya menimbulkan konflik, bahkan sering menjadi salah satu akar penyebabnya.
Konflik yang diakibatkan korupsi dapat menghambat proses perdamaian dengan merusak supremasi hukum, memperburuk kemiskinan, hingga memfasilitasi penggunaan sumber daya secara illegal. Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi, mempromosikan transparansi dan memperkuat kelembagaan.