Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Bali melakukan pelestarian terhadap ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) melalui Kegiatan Konservasi Sarkofagus di Museum Buleleng, Rabu (27/4). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan suatu tindakan pemeliharaan berupa penanganan dan pencegahan terhadap kerusakan/pelapukan yang terjadi. Tujuan dari kegiatan konservasi ini adalah untuk menjaga agar terpeliharanya kelestarian dari sarfokagus di Museum Buleleng.
Kegiatan konservasi selama 6 hari ini dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
1. Pembersihan mekanis kering
2. Pembersihan mekanis basah,
3. Perbaikan yang terdiri dari Rekonstruksi, Penyambungan, dan Kamuflase
4. Konsolidasi
Pembersihan mekanis kering dan basah bertujuan untuk membersihkan sarkofagus dari kotoran seperti sisa-sisa tanah, serangga dan lumut yang menempel. Perbaikan dilakukan dengan rekonstruksi yaitu menyusun kembali bagian-bagian dari sarkofagus yang patah sebelum dilakukan penyambungan. Penyambungan dilakukan dengan menyambung kembali patahan-patahan yang ditemukan pada saat dilakukan rekonstruksi. Untuk memperkuat koneksi dilakukan dengan pemasangan angkur dan pengeleman menggunakan epoxy resin. Kemudian jika ada patahan yang lebar ditutup kembali dengan menggunakan mortar. Kamuflase dilakukan untuk menyelaraskan warna pada sambungan yang sudah dikerjakan. Kamuflase dilakukan dengan menggunakan bubuk padas dan semen.
Tahapan terakhir dari kegiatan ini adalah Konsolidasi yang dilakukan dengan memberikan lapisan (Paraloid B-72 konsentrasi 3%) untuk memperkuat materi sarkofagus.