Buleleng, 4 November 2024 - Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dengan nomor 100.3.2/1919/XI/DPRD/2024.
Agenda utama rapat dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh Para Asisten Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Staf Ahli Bupati Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Para Direktur Utama BUMD Kabupaten Buleleng. Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang meliputi beberapa isu penting.
Beberapa Ranperda yang dibahas dalam sidang hari ini antara lain adalah:
1. Ranperda Tentang APBD TA. 2025
2. Ranperda Tentang Pencabutan Perda No.1/2017 tentang Kerjasama Daerah
3. Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumdam Tirta Hita Buleleng, PD Swatantra, PT. BPR Bank Bulelengg 45 (PERSERODA), dan
4. Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana
Dalam peLihadnyanaya, Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A. memimpin Buleleng dengan berkomiten dan menerapkan strategi terkait peningkatan PAD, serta selama Penjabat Bupati Ketut Lihadnyana menjabat sejak Agustus Tahun 2022. Mulanya Realisasi PAD Tahun 2021 ialah 136 M, akhirnya pada Tahun 2024, dirinya optimis penerimaan PAD meningkat jadi 244 M.