0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno dengan tema “Melestarikan Warisan Budaya, Pengembangan , Pengolahan dan Alih Media Naskah Kuno Milik Masyarakat"

Admin disbud | 20 Maret 2025 | 36 kali

Kamis, 20 Maret 2025 - Kepala UPTD. Gedong Kirtya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno dengan tema “Melestarikan Warisan Budaya, Pengembangan , Pengolahan dan Alih Media Naskah Kuno Milik Masyarakat", yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.

Pelaksanaan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 19 Maret 2025 - 20 Maret 2025 di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.  Pada kesempatan kali ini Kepala UPTD. Gedong Kirtya menyosialisasikan tentang 

“MELESTARIKAN WARISANBUDAYA : PENGEMBANGAN, PENGOLAHAN, DAN ALIHMEDIA NASKAH KUNOMILIK MASYARAKAT”


Pada sosialisasi kali ini Kepala UPTD Gedong Kirtya menjelaskan mengenai Museum Gedong Kirtya dimna dikenal sebagai museum lontar yang terbuka untuk umum sejak 14 September 1928. Memiliki koleksi buku dan lontar sebanyak 2064 cakep. Dalam kegiatan pelestarian Museum Gedong Kirtya yakni Pengelolaan Koleksi / benda budaya meliputiperawatan atau konservasi koleksi dan Program publik / aktivitas lapangan meliputikegiatan yang mengacu kepada pelestarian benda budaya.


Dilanjutkan dengan Pengolahan dan Pengembangan Naskah Kuno (Lontar). Pengolahan Alih Aksara dan bahasa, naskah kajian, dan media digital. Serta cara pengembangannya yakni melalui Lomba, Pameran, seminar,belajar bersama memahami naskah kuno (pemerintahan, komunitas dan masyarakat umum).