Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan yang selanjutnya disebut Listibya adalah Lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan dan Pembinaan terhadap pengembangan Kebudayaan Bali. Listibya itu sendiri tentunya memiliki pembentukan anggota atau pengurus di dalamnya. Pengurus tersebut memiliki masa kerja selama 5 tahun. Maka jika setelah masa kerjanya berakhir, perlu adanya pembentukan anggota atau pengurus baru. Sehubungan dengan hal tersebut maka Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengadakan sebuah rapat yang dihadiri oleh koordinator dari masing-masing Listibya guna membahas mengenari pembubaran Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibya) Kabupaten Buleleng periode tahun 2015 - 2019 dan Penyusunan Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibya) Kabupaten Buleleng periode tahun 2020 - 2025. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si dan didampingi oleh Kepala Bidang Kesenian Drs. Wayan Sujana. Dalam rapat ini juga Kepala Dinas Kebudayaan berkesempatan untuk memperkenalkan diri kepada para koordinator Listibya dan membahas mengenai pagelaran seni yang rencana akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus tahun 2020. Kepala Dinas Kebudayaan juga menekankan pada pementasan atau pagelaran seni nanti untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti misalnya tamu yang datang nanti diminta mencuci tangan terlebih dahulu dan tetap memakai masker.