Rapat pendataan ulang ini dilaksanakan di Wantilan Sasana Budaya Singaraja pada Kamis (10/6) yang dipimpin oleh Bapak Sekretaris Dinas Kebudayaan membahas tentang pendataan ulang data subak dan subak abian yang dihadiri oleh majelis subak madya dan majelis subak alit Kecamatan. Pendataan ulang ini segera akan ditindak lanjuti oleh majelis subak dengan mengisi instrumen format yg sdh diberikan oleh Provinsi. Majelis subak mendukung dan siap ikut berpartisipasi di dalam pendataan kembali subak dan subak abian agar tercapainya jumlah data yang valid di masing-masing Kabupaten/Kota.
Data Subak dan Subak Abian untuk sementara sudah lengkap akan tetapi karena ada permintaan dari provinsi untuk mendata ulang dan di dalam permintaan data ada yang belum terisi selama ini maka itu yang akan dilengkapi.