Selasa, 15 April 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala UPTD. Gedong Kirtya beserta staf hadiri rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Triwulan I Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Bappeda Kab. Buleleng.
Rapat dilaksanakan dalam rangka pemantauan pelaksanaan DAK Fisik dan Nonfisik Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Triwulan I Tahun Anggaran 2025 dilakukan untuk mengumpulkan, menyimpan, dan mengolah data yang dibutuhkan dalam penyusunan kebijakan DAK.
Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Triwulan I Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk Menerapkan sistem pemantauan dan evaluasi DAK yang berorientasi outcome dan Mendapatkan data yang dibutuhkan untuk penyusunan kebijakan DAK.