Beberapa Kepala Seksi Subak beserta 3 staf di Bidang Adat dan Tradisi melalukan kegiatan Penjajagan atau monitoring Subak Abian di Desa Tejakula dan Desa Tajun bagi Subak atau Subak Abian yang mengajukan permohonan SK Difinitif pembentukan Subak atau Subak Abian. Monitoring ini dilakukan dengan melihat langsung keberadaan Parahyangan. Balai Subak atau Sekretariat dan wilayah yang diajukan di permohona, dimana itu adalah persyaratan utama dari pemekaran atau pembentukan Subak baru.