Kunjungan penelusuran Sejarah leluhur dan Koordinasi Kabupaten Maluku Tenggara, dilaksanakan di gedung unit IV Setda Buleleng dan di hadiri Bapak Kepala Dinas Kebudayaan Mewakili Bapak Bupati Buleleng, Bapak Sekda Maluku Tenggara, Kepala Bappeda Maluku Tenggara, Ketua serta wakil ketua DPRD dan 25 orang anggota DPRD serta asisten layanan Maluku Tenggara. Kunjungan tersebut sebagai upaya penelusuran hubungan persaudaraan dari leluhur di Kepulauan Kei di Maluku Tenggara dengan Bali khususnya di Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut berdasarkan dari hasil Disertasi peneliti dari Yogyakarta Bapak Sugi Lanus dan Dosen Universitas Gorontalo, Wayan Seriyoga Parta, serta penjelasan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terkait lambang dari Hukum Adat yang berbunyi "Larvul Ngabal" yang berarti Darah Merah Tombak dari Bali. Sugi Lanus sebagai Peneliti, menjelaskan bahwa memang ada bukti ekspedisi Raja di bali yang pernah melakukan ekspansi dan melakukan penyerangan ke Daerah Guron dan Sual, yaitu Raja Sri Kesari Warmadewa, yang disebutkan dalam prasasti belanjong dan Prasasti Gobleg Pura Batur C halaman 1b.
Wayan Seriyoga Parta Dosen Universitas Gorontalo menyebutkan Ada kesamaan dari bentuk rumah adat di Desa Pedawa, dan rumah adat di Kei, dengan material bambu dan tanah baik dari segi tata letaknya serta ukiran yang sama. Jenis makanan untuk pelayaran berupa jagung gembal di Kei disebut dengan Hotong untuk prosesi upacara dan ubi-ubian/ ketela pohon untuk perbekalan dalam pelayaran.