0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Mencegah Penyebaran Covid-19, Pementasan Seni Tetap Bisa Dilaksanakan Secara Virtual

Admin disbud | 23 Mei 2020 | 726 kali

Dalam kondisi sedang maraknya virus corona atau covid-19 saat ini, banyak para seniman atau pekerja seni yang tidak bisa berkarya seperti biasa. Mereka tidak bisa melakukan pementasan yang umumnya menjadi mata pencaharian mereka. Menyikapi hal tersebut Dinas Kebudayaan Provinsi Bali memfasilitasi sebanyak 50 kelompok seni, sanggar, sampai dengan yayasan kesenian untuk menampilkan karya seni mereka, mulai dari seni pertunjukan, seni rupa, seni pedalangan, seni sastra, atau teater. Ruang berkesenian tersebut akan diberikan melalui media virtual. Kegiatan ini dilakukan selain untuk memfasilitasi para kreator, seniman, dan pekerja seni yang terdampak Covid-19 untuk tetap kreatif berkarya, sembari ikut serta mencegah penyebaran Covid-19 lewat jaga jarak fisik, bekerja dari rumah, dan berkarya dari rumah. Pementasan yang disaksikan secara langsung oleh penonton sebagaimana biasanya pada situasi normal, atas arahan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster,  peragaan dan pementasan dimaksud kemudian dilaksanakan melalui bentuk media virtual, seperti memanfaatan beragam kanal media sosial, sementara penggarapan dan pentasnya tetap dari rumah atau studio masing-masing. Banyak harapan untuk kegiatan ini bisa menjadi media untuk menjaga semangat berkarya para seniman, kreator, maupun pekerja seni di tengah situasi pandemi seperti sekarang. Sebab, pada masa ini banyak kelompok, sekaa, sanggar, maupun yayasan kesenian yang terhenti aktivitasnya.

Terdapat beberapa ketentuan yang dilakukan untuk penyajian secara virtual melalui media sosial. Setiap kelompok seni menampilkan satu peragaan atau pementasan berdurasi 30 sampai maksimal 45 menit. Peragaan tersebut direkam secara utuh dalam format video. Disimpan dalam bentuk digital (flashdisk, DVD, serta file digital lainnya), dokumen foto-foto peragaan dan pementasan kesenian. Setiap peragaan atau pementasan, sambungnya, dibuat dalam format rekaman, video, tayangan berdurasi tiga menit, yang selanjutnya diunggah ke media sosial masing-masing dengan mencantumkan tanda pagar (tagar atau hastag) #peragaandanpementasansenibudayaDisbudProvBali2020,#PemprovBaliPeduliDampakCovid-19, #SenimanBaliTetapBerkreasi,#NangunSatKerthiLokaBali. Setiap peragaan merupakan pagelaran mini dengan ketentuan jumlah personal kurang dari 24 orang dan mendapatkan pembiayaan sebesar Rp 10 juta. Setiap kabupaten/kota mendapat jatah empat kelompok atau sanggar untuk diajukan tampil dalam peragaan atau pementasan virtual dimaksud. Di Kabupaten Buleleng yang menjadi peserta yaitu Komunitas Mahima bidang seni sastra, Padepokan Dwi Mekar bidang seni pertunjukkan, Sanggar Seni Rarekual bidang seni pertunjukkan dan Sanggar Seni Susik Bondres bidang seni pertunjukkan. Dalam pembuatan video diharapkan agar tetap disiplin menjalankan protokol penanggulangan pandemi Covid-19. Misalkan, setiap kreator memperagakan atau berkreasi dari rumah, studio, dan kediaman masing-masing.