Kepala Dinas Kebudayaan Drs.Gede Komang,M.Si beserta Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Ir. Gede Subur menghadiri acara Kongres Kebudayaan tahun 2018 di Jakarta 9 Desember lalu. Kongres Kebudayaan ini diawali dengan adanya pawai budaya yang dimeriahkan oleh ribuan penari yang tampil mewakili daerah-daerah dari seluruh Indonesia. Pawai budaya ini menegaskan keberagaman kebudayaan akan menjadi pijakan pembangunan ke depan hingga membuat Indonesia menjadi bangsa yang unggul. Pawai budaya dilakukan sebagai bagian penting dari puncak acara Kongres Kebudayaan di mana peserta akan menyerahkan hasil-hasil kongres kepada Presiden Joko Widodo.
Pawai Budaya berlangsung di Plaza Selatan Senayan yang bermula dari Pintu 5 Gelora Bung Karno Senayan. Dari sana, peserta berjalan ke arah Bundaran Tugu Pemuda Membangun, sambil melakukan beraneka koreografi yang telah dikreasi oleh Deni Malik dan disesuaikan dengan ciri khas daerah masing-masing dengan iringan musik. Lagu Indonesia Raya 3 Stanza akan dinyanyikan bersama di panggung utama. Art and show director Denny Malik mengatakan kurang lebih ada 2.500 orang yang terlibat dalam pawai dan tarian kebudayaan yang bertema Pusaran Daya Nusantara. Pawai dan tarian terbagi menjadi dua bagian.
Kongres Kebudayaan tahun 2018 ini berakhir pada Minggu, 9 Desember lalu. Pada acara tersebut terdapat Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penghargaan kepada para budayawan Zawawi Imron, I Gusti Ngurah Putu Wijaya dan Tim Restorasi Candi Borobudur, Hubertus Sadirin, dan Ismijono.
Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, proses perumusan strategi kebudayaan telah melibat sekitar 800 diskusi yang diikuti oleh 5.000 orang selama 10 bulan. Hasilnya berupa laporan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah atau PPKD yang terkumpul dari 300 kabupaten/kota serta 31 provinsi. Dokumen PPKD dan hasil-hasil pertemuan sekitar 35 kelompok yang disampaikan untuk memperkuat bahan strategi kebudayaan dilampirkan dalam laporan hasil Kongres Kebudayaan Indonesia kepada pemerintah. Selanjutnya pemerintah berkewajiban membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk melaksanakannya.