0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Pembukaan Gema Budaya Utsawa Merdangga Gong Kebyar Gelar Seni Tahun 2018

Admin disbud | 18 Desember 2018 | 547 kali

Pembukaan Pagelaran Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (GEMA BUDAYA) Melalui Utsawa Merdangga Gong Kebyar Sanggar Seni Kabupaten Buleleng Tahun 2018 ini dilaksanakan pada Senin, 17 Desember 2018 dan dihadiri beberapa tamu undangan diantaranya Wakil Bupati Buleleng Bapak dr I Nyoman Sutjidra, Sp OG, Staf Ahli Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Bidang Multikulturalisme, Restorasi Sosial, dan Jati Diri Bangsa- Bapak DR.Haswan Yunaz, M.M. Msi, Banyuwangi, Asdep Nilai dan Kreativitas Budaya - Bapak Ir. Redemtus Alfredo Sani Fenat, MAB, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Para Asisten dan Staf Ahli Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Pengadilan Negeri Singaraja, Kepala Badan dan Dinas Lingkup Pemkab Buleleng, Direktur BUMD-BUMN Kabupaten Buleleng, Para Camat Se Kabupaten Buleleng, Seniman dan Budayawan serta undangan Lainnya. Adapun tema Utsawa Merdangga Tahun ini yaitu “Jagra Raksaka” yang mengandung arti Kesadaran Untuk Menjaga Warisan Budaya Leluhur.

Acara ini diawali dengan laporan ketua panitia oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang kemudian dilanjutkan dengan penampilan kesenian dari Kodya Blitar. Kemudian Sambutan dari Staf Ahli Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya Bidang Multikulturalisme Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa DR. Haswan Yunas. MM. M.Si. yang pada sambutannya menekankan Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (GEMA BUDAYA) melalui kegiatan Utsawa Merdangga sesuai dg. UU. NO 5 tahun 2017 ttg. Pemajuan Kebudayaan yg merupakan pengejawantahan kebudayaan nasional melalui upaya pwrlindungan, pengembangan, pemanfaat dan pembinaan guna mewujudkan manusia Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Dalam pagelaran ini juga diadakan penyerahan Sertifikat WBTB (Warisan Budaya TakBenda) oleh Bupati Buleleng kepada penerima sertifikat yang dilanjutkan pembacaan sambutan oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng yang sekaligus membuka pagelaran Utsawa Merdangga tahun 2018 bersama-sama dengan Staf Ahli Kemenko PMK, Asisten Deputi, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang ditandai dengan pemukulan Gong. 

Lebih dari 10 sanggar yang menyatakan sanggup untuk ikut serta dalam kegiatan Gema Budaya, namun dengan berbagai pertimbangan mengingat keterbatasan dana maka  setelah melalui proses musyawarah dan mufakat antar sanggar dilaksanakanlah pengundian sehingga dapat diperoleh  6 sanggar seni yang ikut dalam Gema Budaya melalui Utsawa Merdangga. Adapun 6 Sanggar Seni yang ikut dalam kegiatan Gema Budaya adalah sebagai berikut :

  1. Padepokan Seni Dwi Mekar,
  2. Sanggar Seni Santi Budaya,
  3. Sanggar Suara Mustika,
  4. Sanggar Gita Sunari,
  5. Sanggar Wahyu Semara Santi, dan
  6. Sanggar Anglo Cita

Sanggar seni yang tampil pada hari pertama pagelaran ini adalah Padepokan Seni Dwi Mekar dan Sanggar Seni Santi Budaya. Penampilan kedua sanggar ini sukses menghibur penonton yang begitu banyak datang memenuhi wantilan Sasana Budaya. Format penyajian Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (Gema Budaya) melalui Utsawa Merdangga Gong Kebyar Sanggar Seni Se Kabupaten Buleleng Tahun 2018 melalui system mabarung dengan pasangan lawan tanding sesuai dengan hasil pengundian. Kedua grup / Sekaa bermain bergiliran pada masing-masing materi yang dipersyaratkan dengan susunan penampilan sebagai berikut;

  1. Tabuh,
  2. Tari Wajib
  3. Tari Pilihan Wajib
  4. Jenis tari yang diwajibkan : Tari Teruna Jaya, Palawakya, Wiranjaya, Legong Tombol, Legong Pengeleb dan Legong kebyar

Enam sanggar seni akan menampilkan tiga materi. Namun satu diantaranya wajib menampilkan tarian yang merupakan hasil karya maestro seniman asal Buleleng yaitu Tari Teruna Jaya yang diciptakan oleh Bapak Alm. Gede Manik.

Melalui pidatonya Kepala Dinas Kebudayaan Drs.Gede Komang,M.Si berharap kepada Ibu Kemenko PMK RI melalui Bapak Staf Ahli, Bapak Deputi, Bapak Asisten Deputi untuk dapat kiranya selalu memperhatikan dan sekaligus membantu Kabupaten Buleleng dalam mengembangkan, melestarikan sekaligus merekontruksi Seni dan Budaya yang ada di Kabupaten Buleleng sesuai dengan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan yang pertama yaitu di Bidang Seni dari 10 Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan.

Pagelaran ini akan berlangsung selama 3 hari dan dalam sehari hanya akan ditampilkan 2 sanggar seni. Melalui pagelaran atau pertunjukan ini diharapkan generasi muda dapat mengembangkan dan mempromosikan keberadaan keseniaan daerahnya khususnya Seni Tabuh dan Seni Tari khas Bali Utara, Untuk menghidupkan kembali gairah dan semangat untuk melestarikan seni dan budaya lokal yang dimiliki khususnya di Kabupaten Buleleng dan Untuk menggerakan semua pihak terkait kepedulian dan keterlibatan dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal.