0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Pengarahan Kepala Dinas Kebudayaan Kepada Peserta Saka Widya Budaya Bakti Tahun 2018 Masa Bakti 2018-2020

Admin disbud | 06 Juni 2018 | 767 kali

Dinas Kebudayaan mengadakan rapat mengenai persiapan pengukuhan saka widya budaya bakti tahun 2018 masa bakti 2018-2020. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan yang didampingi oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Rapat ini dihadiri oleh Pembina Saka Widya Budaya Bakti dan Peserta/Anggota Saka Widya Budaya Bakti Se-Kabupaten Buleleng. Saka Widya Budaya Bakti (SWBB) merupakan wadah gerakan pramuka bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Satuan karya kepramukaan ini sudah terbentuk sejak 23 November 2013, namun saat ini belum semua unit kerja dan unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud memiliki unit kepramukaan ini. Sejak berdiri lima tahun lalu, SWBB baru memiliki 17 pangkalan atau sanggar tingkat provinsi. Target tahun 2018 ini,diharapkan terbentuk 75 persen pangkalan saka dari Sabang sampai Merauke dan 50 persen tingkat cabang atau kabupaten/kota. Saka Widya Budaya Bakti bertujuan mempercepat tuntasnya program-program pendidikan nonformal yang benar-benar tepat sasaran sesuai potensi lokal dimana pelaksanaannya melibatkan anggota pramuka yang tergabung dalam SWBB, untuk menggeluti program pendidikan nonformal, seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), keaksaraan fungsional, taman bacaan masyarakat dan pendidikan kesetaraan.

Dinas Kebudayaan dari masing-masing Kabupaten salah satunya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melakukan pembentukan kepengurusan pramuka yang berkaitan dengan kebudayaan. Peserta Saka Widya Budaya Bakti ini terdiri dari pelajar/anggota pramuka perwakilan SMA/SMK Se-Kabupaten Buleleng dan rencananya nanti akan mengikuti jambore yang akan dilaksanakan di Margarana Kabupaten Tabanan. Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng juga nanti akan mengadakan pembinaan atau pembekalan kepada para peserta Saka Widya Budaya Bakti mengenai kebudayaan diantaranya seni tari (kesenian daerah), pemahaman konsep tri hita karana, pengetahuan tentang Permuseuman dan Cagar Budaya dan pengetahuan tentang Lontar.