Dinas Kebudayaan mengadakan rapat pada hari Kamis, 15 Maret 2018 pada pukul 09.00 wita. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan dihadiri oleh para Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinas Kebudayaan. Rapat ini membahas mengenai siapa yang akan ditugaskan untuk bertugas di Museum Soenda Ketjil untuk menjaga dan melayani tamu-tamu yang berkunjung ke Museum Soenda Ketjil yang bertempat di Eks Pelabuhan Buleleng. Salah satu syarat untuk bisa bertugas di Museum Soenda Ketjil adalah menguasai bahasa Inggris agar bisa dengan mudah melayani tamu wisatawan asing dan tidak kalah pentingnya harus menguasai isi dari Museum Soenda Ketjil.