0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Membahas Usulan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019

Admin disbud | 09 Januari 2019 | 429 kali

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Ir.Gede Subur bersama dengan Kepala Seksi Promosi Budaya Made Marhaeni,SH menghadiri rapat membahas usulan penetapan warisan budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 di Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali pada Rabu, 9 Januari 2019 Pukul : 10.00 Wita. Rapat dipimpin olek Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi bali Bapak Ir. Putu Astawa MMA dan dihadiri oleh Utusan Dinas kebudayaan Kota/Kabupaten Se _Bali. Untuk kabupaten Buleleng yang diusulkan dalam penetapan Warisan Budaya Takbenda adalah lukisan kaca wayang Nagasepehe dan tradisi megoak-goakan Desa Panji. Usulan ini direspon oleh Plt Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. 

Lukisan kaca wayang ini sudah menjadi ciri khas Buleleng. Lukisan kaca di desa ini sangat unik. Goresan tinta cina dan cat minyaknya terlihat apik dan detail. Tidak seperti lukisan kanvas yang mengawalinya dari depan, tetapi dari belakang. Jika hendak mengisi ornamen huruf, penulisannya tidak dari kiri ke kanan, tetapi sebaliknya. Begitu pula dengan tradisi megoak-goakan yang sudah tidak asing lagi. Megoak-Goakan merupakan tarian tradisional rakyat khususnya khas Desa Panji yang biasanya dipentaskan menjelang Hari Raya Nyepi tiba. Secara turun-temurun Megoak-Goakan konsisten terus dilaksanakan dan dijaga kelestariannya sampai kini. Ketika merayakan acara Megoak-Goakan ini suasana kekeluargaan dan kegembiraan warga yang merayakannya akan sangat terasa sekali. Meskipun tak jarang para peserta yang melakukannya harus jungkir-balik karena memang arena yang dipakainya miring, namun sama sekali tak mengendurkan semangat dan antusiasme warga yang mengikutinya.