Dinas Kebudayaan mengadakan rapat pembuatan propoal Desa Adat Pemangku dan Pecalang di Ruang Bidang Adat dan Tradisi. Rapat ini dipimpin oleh Bidang Adat dan Tradisi Ni Made Sriwati, S.Sn, M.Si. Rapat ini dihadiri oleh MMDP, MADP dan 27 kelian dan pengurus desa pakraman, pemangku dan pecalang. Masing-masing diminta untuk membuat usulan RAB pecalang, pemangku dan Pura dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng. RAB paling lambat harus sudah disetor pada tanggal 17 Januari 2019.