Rapat Persiapan Lomba Band Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2018 dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng pada hari Senin 22 Januari 2018 pada pukul 09.00 wita. Rapat ini mengundang Ketua Listibiya Kabupaten Buleleng, Tim Pembina dan Tim Juri Lomba Band Kabupaten Buleleng dan Camat Se-Kabupaten Buleleng. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan arahan-arahan oleh Kepala Bidang Kesenian. Adapun hasil rapat yang diperoleh diantaranya :
1. Tiap Kecamatan wajib mengirim 1 Group Band
2. Jumlah anggota masing-masing Group Band maksimal 10 orang
3. Umur masing-masing anggota maksimal 25 tahun
4. Pada saat pendaftaran setiap orang / anggota dalam Group Band agar mengumpulkan 1 lembar fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)
5. Setiap Koordinator Band mengumpulkan NPWP, stempel Group Band dan Rekening BPD
6. Pendaftaran mulai tanggal 22 Januari 2018 s/d 29 Maret 2018 bertempat di Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng
7. Untuk lagu harus bertemakan Promosi Buleleng, kalau tidak sesuai dengan tema lagu tersebut tidak akan dinilai oleh juri atau didiskualifikasi
8. Lagu bebas bisa Bahasa Indonesia atau Bahasa Bali
9. Pakaian pada saat lomba Band menggunakan pakaian bebas rapi dan sopan
10. Unsur penilaian terdiri dari :
- Musikalitas
- Kwalitas Vocal
- Penampilan
11. Uang pembinaan diberikan ke masing-masing peserta lomba Band sejumlah Rp. 3.000.000,00
12. Technical Meeting agar diadakan jauh-jauh hari, minimal 1 Bulan sebelumnya
13. Pembinaan ke masing-masing peserta Band dilaksanakan pada Bulan Juni tahun 2018