0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Persiapan Lomba Band Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2018

Admin disbud | 22 Januari 2018 | 630 kali

Rapat Persiapan Lomba Band Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2018 dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng pada hari Senin 22 Januari 2018 pada pukul 09.00 wita. Rapat ini mengundang Ketua Listibiya Kabupaten Buleleng, Tim Pembina dan Tim Juri Lomba Band Kabupaten Buleleng dan Camat Se-Kabupaten Buleleng. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan arahan-arahan oleh Kepala Bidang Kesenian. Adapun hasil rapat yang diperoleh diantaranya :

1. Tiap Kecamatan wajib mengirim 1 Group Band

2. Jumlah anggota masing-masing Group Band maksimal 10 orang

3. Umur masing-masing anggota maksimal 25 tahun

4. Pada saat pendaftaran setiap orang / anggota dalam Group Band agar mengumpulkan 1 lembar fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)

5. Setiap Koordinator Band mengumpulkan NPWP, stempel Group Band dan Rekening BPD

6. Pendaftaran mulai tanggal 22 Januari 2018  s/d 29 Maret 2018 bertempat di Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng 

7. Untuk lagu harus bertemakan Promosi Buleleng, kalau tidak sesuai dengan tema lagu tersebut tidak akan dinilai oleh juri atau didiskualifikasi

8. Lagu bebas bisa Bahasa Indonesia atau Bahasa Bali

9. Pakaian pada saat lomba Band menggunakan pakaian bebas rapi dan sopan

10. Unsur penilaian terdiri dari :

    - Musikalitas

    - Kwalitas Vocal

    - Penampilan

11. Uang pembinaan diberikan ke masing-masing peserta lomba Band sejumlah Rp. 3.000.000,00

12. Technical Meeting agar diadakan jauh-jauh hari, minimal 1 Bulan sebelumnya 

13. Pembinaan ke masing-masing peserta Band dilaksanakan pada Bulan Juni tahun 2018