Pada hari ini kamis, 24 Mei 2018 Bidang Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengadakan rapat untuk membahas persiapan sosialisasi kepada Kelian Desa Adat Se-Kabupaten Buleleng mengenai bagaimana penanganan jika terjadi kasus adat di sebuah Desa. Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas Kebudayaan Drs. Putu Tastra Wijaya, MM dan dipimpin oleh Kepala Bidang Adat dan Tradisi Ni Made Sriwati, S.Sn.M.Si. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada para Kelian Desa Adat bagaimana cara menangani jika terjadi suatu kasus adat di Desa. Sosialisasi ini rencana akan diadakan di Wantilan Sasana Budaya pada Bulan Juni Tahun 2018 dengan melibatkan 6 narasumber yang nantinya akan memberikan materi kepada pada Kelian Desa Adat.