Rapat usulan perubahan Perda/Perbub yang dilaksanakan di ruang rapat BKD Kabupaten Buleleng pada hari Selasa, 4 September 2018 pada pukul 09.00 Wita. Adapun hasil rapatnya adalah perubahan tarif untuk gedong kertya khususnya karcis sudah dibuatkan draf dan disetor ke BKD dan bagian hukum untuk di godok kembali dan untuk perbub nomer 49 tahun 2017 yg di dalamnya ada kegiatan komersil, sosial dan dinas sudah dibuatkan draf untuk semua dari pengertian dalam kegiatan itu dan juga akan di godok di bagian hukum dan tinggal menunggu hasilnya saja, yang akan tertuang dalam bentuk perbub dan perda.