0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Virtual Membahas Cagar Budaya dan Desa Wisata di Bali

Admin disbud | 02 Juni 2020 | 366 kali

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Ir. Gede Subur mengikuti rapat secara virtual pada Selasa, 2 Juni 2020 dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Perkumpulan Arkeologi Indonesia (IAAI) Komda  Bali, NTB dan NTT yang membahas mengenai Cagar Budaya dan Desa Wisata di Bali dan bertujuan untuk menginformasikan batasan-batasan pemanfaatan Cagar Budaya guna mendukung pengembangan Desa Wisata yang sedang berkembang di Bali. Diskusi diikuti oleh semua instansi terkait dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah di Bidang Kebudayaan di seluruh Kabupaten di Bali. Dan beberapa pihak BPCB Bali dan Perkumpulan Arkeologi Indonesia (IAAI) Komda  Bali, NTB dan NTT. Diskusi ini dibuka oleh Kepala BPCB Bali Ibu Dra. Ni Komang Aniek Purniti,M.Si, dan dilanjutkan oleh Bapak Giri Prayoga sebagai Moderator serta dengan 2 Narasumber yakni Dr. Nyoman Sukma Arida, M.Si dari Fakultas Pariwisata UNUD dan Dra. Ni Komang Aniek Purniti, M.Si dari BPCB Bali.

Dimulai dari Dr. Nyoman Sukma Arida, M.Si yang membahas Peluang Pengembangan Desa Wisata berbasis Cagar Budaya dalam prestasi ini ditekankan akan kelemahan-kelamahan yang dihadapi dalam menunjang pengembangan desa wisata diantaranya :

  1. Kurangnya SDM yang berkualitas dalam mengembangkan dewis berbasis heritage. Anak muda di sekitar situs kurang memiliki pengetahuan/wawasan terkait situs yang ada.
  2. Kesadaran masyarakat cenderung menginginkan agar hasil dari suatu proses pengembangan pariwisata tersebut dapat dinikmati dalam tempo yang cepat (instant). Padahal, pengembangan destinasi apapun tipenya membutuhkan proses yang tidak singkat.
  3. Rendahnya inovasi dan kreatifitas warga dalam mengelola potensi yang dimiliki. Sangat sulit menemukan figur-figur yang berani berpikir ‘keluar dari cangkang’ (out of the box). Sebagian besar warga masih menganut cara berpikir biasa. 
  4. Status tinggalan purbakala yang disandang oleh berbagai obyek wisata mempengaruhi rendahnya inisiatif masyarakat dalam mengembangkan pemanfaatan situs sebagai destinasi wisata.
  5. Ada semacam kekhawatiran kolektif apabila situs tersebut dikembangkan atau dimanfaatkan sebagai destinasi wisata, maka kegiatan itu akan dikategorikan sebagai langkah melanggar UU Kepurbakalaan.
  6. Kaburnya batas-batas zone konservasi dengan zone pemanfaatan membuat berbagai pihak termasuk para pemimpin di desa ragu-ragu dalam mengembangkan pariwisata di situs-situs yang terdapat di wilayahnya.
  7. Pada beberapa situs, belum adanya peraturan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi pengunjung.

Dilanjukan dengan presentasi dari Dra. Ni Komang Aniek Purniti, M.Si yang mengambil tema “POTENSI CAGAR BUDAYA SEBAGAI PENDUKUNG PENGEMBANGAN DESA WISATA DI PROVINSI BALI”. Dalam pemaparan ini banyak ditekankan hubungan keberadaan Cagar Budaya dengan Desa Wisata, diantaranya sebagai berikut :

  1. Cagar Budaya telah dimanfaatkan sebagai salah satu destinasi dalam pengembangan Desa Wisata.
  2. Mensinergikan Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya dalam pengembangan Desa Wisata
  3. Mendukung pengembangan Desa Wisata dengan mengoptimalkan potensi Cagar Budaya yang telah ada.

Disampaikan juga terkait Potensi yang terdapat dalamCagar Budaya adalah Pengetahuan, Sejarah, dan Kebudayaan, potensi ini dapat kita kemas menjadi Cultural Tourism. Penggalian potensi dan pemanfaatannya sebagai obyek daya tarik wisata harus sejalan dengan upaya pelestariannya, sehingga dapat menjadi potensi yang berkelanjutan. Setelah pemaparan materi tersebut dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Potensi Cagar Budaya yang terdapat di Provinsi Bali sangat besar, sehingga perlu pengemasan secara bijaksana untuk menjadi sebuah destinasi.
  2. Pemanfaatan Cagar Budaya sebagai salah satu pendukung pengembangan Desa Wisata harus diawali dengan upaya pelestarian, dikawal dengan upaya pelestarian dan selaras dengan upaya pelestarian.
  3. Mengemas CAGAR BUDAYA menjadi sebuah destinasi pariwisata adalah kata lain dari “PELESTARIAN” ?
  4. Hari ini pada saat Covid-19 memberikan kesempatan pada kita untuk “berkemas”, maka kemasan pelestarian harus menuju pada “new normal”