Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan akan melakukan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Kabupaten Buleleng. Maka dari itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M.Si bersama dengan beberapa stafnya berkunjung ke STAH Mpu Kuturan guna melakukan audensi perihal kerja sama yang dimaksud bersama dengan Ketua STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Gede Suwindia, S.A.g., M.A, Senin (3/8). Kerja Sama ini nantinya akan dibuat menjadi sebuah perjanjian kerja sama antara Pemerintan Kabupaten Buleleng dengan STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja di Bidang Kebudayaan utamanya terkait Gedong Kirtya yang merupakan pusat naskah lontar di Bali. STAHN dan Disbud akan segera menindaklanjuti kerja sama (MoU) dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat terkait Gedong Kirtya.