Sebagai upaya perlindungan, pelestarian serta pemanfaatan penanggalan tradisional, UPTD Gedong Kirtya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng sebagai institusi warisan budaya Bali mengadakan seminar tentang Astronomi Tradisional Masyarakat Bali. Seminar ini dilaksanakan di Wantilan Sasana Budaya dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Drs.Gede Komang,M.Si Kamis, 27 Juni 2019. Adapun maksud dari diadakan seminar ini adalah untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan kekayaan intelektual warisan budaya leluhur masyarakat Bali khususnya mengenai penanggalan tradisional. Peserta seminar diantaranya SKPD terkait yaitu Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata, Pengurus Majelis adat seKabupaten Buleleng, Akademisi meliputi Univ. Undiksha, STAHN Mpu Kuturan, STKIP Agama Hindu, Ketua PHDI, Ketua Listibya, Guru Agama Hindu tingkat SLTA, Koordinator penyuhul bahasa Bali, Penyuluh Agama Hindu Kanwil Agama dan Budayawan. Terdapat 3 Narasumber pada seminar ini yaitu I Gede Marayana, Dr. I Made Pageh, M.Hum, Dra. Ni Komang Aniek Purniti, M.Si selaku Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali.
Warisan budaya Kabupaten Buleleng sangat beragam baik fisik maupun non fisik. Salah satu warisan budaya yang dimiliki tersebut adalah sistem atau konsep penanggalan tradisional yang dipakai sebagai panduan dalam melaksanakan berbagai aktifitas di kehidupan masyarakat Bali. Di tengah berkembangnya berbagai kemajuan teknologi di berbagai bidang, konsep penanggalan ini tidak dapat diabaikan begitu saja karena memiliki tingkat akurasi yang baik dalam menentukan waktu yang tepat untuk melakukan berbagai aktifitas. Namun demikian perlu diakui bahwa tidak semua orang memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan konsep tersebut.
Masyarakat Bali merupakan masyarakat yang hingga kini masih sangat mempertahankan adat dan tradisi melalui upacara yang dilakukan. Dalam menjalankan hal tersebut masyarakat Bali sangat percaya akan adanya pertanggalan tradisional yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan upacara tersebut. Pertanggalan tradisional ini merupakan kekayaan budaya yang sangat penting diketahui karena merupakan astronomi tradisional yang menjadi salah satu kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali. Walaupun saat ini sudah banyak perhitungan pertanggalan menggunakan alat yang modern, namun konsep perhitungan tradisional yang digunakan orang Bali tidak kalah dengan pertanggalan modern tersebut. Hal ini dapat dilihat dari sumber-sumber pengetahuan yang tertulis di dalam lontar tentang adanya perhitungan hari-hari baik atau disebut dewasa untuk melakukan berbagai aktifitas. Tidak kalah penting, berkaitan dengan pertanggalan tersebut Kabupaten Buleleng memiliki tempat yang digunakan untuk menentukan awal perhitungan pertanggalan tersebut, seperti Pura yang ada di Ponjok Batu.
Oleh karena itu kegiatan Seminar ini sangat penting dan berarti dalam upaya membumikan pengetahuan tradisional masyarakat Bali yang patut dilindungi, dilestarikan dan dimanfaatkan. Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta mendapat pengetahuan yang sangat penting serta bersama-sama tanpa terkecuali untuk melindungi dan melestarikan tradisi, adat istiadat serta bentuk budaya lainnya agar tidak punah. Patut disyukuri juga konsep pertanggalan tradisional ini sudah diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2019 oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, sehingga kekayaan budaya ini dapat terlindungi dan dikenal oleh masyarakat luas.