0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Sidang Daring Penetapan WBTB Provinsi Bali 2020

Admin disbud | 07 Oktober 2020 | 319 kali

Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda tahun 2020 dilaksanakan secara Daring oleh Kemendikbud RI di ruang rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Panji, Ketua Sekaa Bale Goak Panji, Seniman Lukisan Wayang Kaca dan perwakilan dari Desa Adat Giri Mas (tradisi Bukakak) Rabu, (7/10). 

Pada sidang ini membahas tentang penetapan usulan WBTB Provinsi Bali tahun 2020. Dari 26 WBTB telah terpilih 11 WBTB yang dilanjutkan ke sidang penetapan. WBTB yang terpilih tersebut diantaranya : 

1. Tradisi Ari-ari megantung dari Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

2. Lukisan Kaca dari Desa Nagasepaha, Kabupaten Buleleng.

3. Tari Ritual Nanda dari Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

4. Tradisi Megoak-goakan dari Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

5. Tradisi Kebo Dongol dari Desa Adat Kapal, Mengwi, Kabupaten Badung.

6. Tradisi Siat Yeh Banjar Teba dari Desa Adat Jimbaran, Kuta, Badung.

7. Kain Bebali tersebar di seluruh Bali.

8. Upacara Ngusaba Bukakak dari Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

9. Gambuh Pedungan dari Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

10. Prasi dari Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

11. Genggong tersebar di seluruh Bali.