Sosialisasi pelestarian cagar budaya dihadiri oleh Kelian Desa Pakraman, Kepala Dinas Kebudayaan dari seluruh kabupaten di Bali dan Seksi Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengadakan penyuluhan kepada kelian desa pakraman agar ketika mendapatkan hibah berupa uang tunai untuk tidak mengubah keaslian dari cagar budaya dan dapat tetap melestarikan tanpa mengubah keaslian objek (benda, bangunan, struktur, situs serta kawasan) cagar budaya.