0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Tiga Jenis Tari Bali Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya

Admin disbud | 27 Agustus 2018 | 1153 kali

Tiga Jenis Tari Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia 3 Desember 2015

 
Sidang ke-10 Komite Warisan Budaya 'Tak Benda UNESCO di Windhoek, Namibia, telah menetapkan tiga genre tari tradisi di Bali sebagai warisan budaya tak benda dunia. Sidang berlangsung pada Rabu siang (2/12/2015) waktu setempat. Tiga genre tari tradisi di Bali (Three Genre of Traditional Dance in Bali) yang terdiri dari sembilan tari tradisional Bali resmi dimasukkan ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.
 
Kesembilan tari tradisional tersebut adalah : Rejang, Sanghyang Dadari dan Baris. Upacara yang digolongkan sebagai tarian sakral : Topeng Sidhakarya, Sendratari Gambuh dan Sendratari Wayang Wong yang digolongkan sebagai tarian hiburan (entertainment)
 
Inskripsi tiga genre tari tradisi di Bali yang terdiri dari sembilan tarian Bali ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tarian tersebut. Diharapkan inskripsi tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur tarian Bali serta semangat untuk melestarikannya di masa mendatang
 
Dengan Inskripsi tari tradisi Bali tersebut, maka Indonesia telah memiliki tujuh elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Enam elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik (2009)
 
https://www.kemendikbud.go.id/main/blog/2015/12/tiga-genre-tari-bali-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-dunia-4904-4904-4904